Aktivis Tuding Pemeliharaan Jalan Nasional di Lebak Banten Terkesan Asal Jadi, Pihak Pelaksana Bantah

    Aktivis Tuding Pemeliharaan Jalan Nasional di Lebak Banten Terkesan Asal Jadi, Pihak Pelaksana Bantah
    Nampak jalan nasional di Cilangkahan Simpang Malingping belum lama dikerjakan rusak kembali

    Lebak, - Kegiatan Preservasi Jalan  Binuangan - Simpang - Bayah - Cibareno - Batas Jabar dituding asal-asalan pengerjaannya, pasalnya beberapa jalan yang belum lama diperbaiki sudah rusak kembali.

    Diketahui kegiatan preservasi jalan nasional tersebut menelan anggaran Rp 12.099.887.000, 00 dengan Pelaksana CV. Amazing Papua Travel.

    Sudarmanto, pegiat dari GNPK-RI menilai kegiatan preservasi jalan nasional tersebut terkesan asal jadi.

    "Kami menilai progres yang dilaksanakan tidak sesuai standar teknis dalam aspek kualitas dan progres yang tidak maksimal sehingga terkesan asal jadi, " ujarnya Kamis 9 Juni 2022.

    Sudarmu mengatakan hal tersebut dapat dibuktikan di sepanjang ruas jalan dan pekerjaannya, hasil pekerjaan yang terkesan buruk, karena hasil pekerjaan yang banyak di temukan kembali rusak ini bentuk hasil yang tidak berkualitas.

    "Kami, meminta preservasi ini mendapat perhatian serius dari pihak kementrian Pekerjaan umum serta aparat penegak Hukum baik dari segi teknis maupun administrasi, " tukasnya.

    Sementara itu, warga Malingping yang sering menggunakan jalan di wilayah Simpang Malingping, berkomentar pedas pada kualitas pengerjaan preservasi jalan nasional tersebut.

    "Ini jalan nasional tapi kalah sama jalan provinsi, lihat itu di depan pom bensin simpang dan depan SMAN 1 Malingping, belum lama dikerjakan sudah hancur lagi, itu aspal atau bubur, " kata Momon Supriadi.

    Terpisah, Wanggai, Direktur Utama CV ketika dikonfirmasi menuturkan akan mengerjakan lagi jalan yang rusak.

    "Maaf pak sampaikan Warga itu pekerjaan pemeliharaan rutin sampai 31 Desember 2022, jadi kalau rusak dikerjakan lagi. Besok kita sudah mulai kerja untuk pekerjaan prefentif di Ruas Binuangeun, " jawabnya.

    Adapun dipertanyakan mengenai kualitas pengerjaan, Wanggai membantah itu asal jadi karena sudah sesuai SOP, namun beban kendaraan yang melintas melebihi batas.

    "Iya sudah sesuai SOP. Terjadi kerusakan terus menurus karena beban kendaraan yang melebihi batas diatas 40 ton keatas,   sehingga ruas Simpang Binuangeun Malimping sampai Bayah Cibareno dibuat program pekerjaan pemeliharaan rutin. Saya sudah usulkan agar kedepan tahun 2023 jalan tidak rusak lagi seperti sekarang, harus di kerjakan Jalan rijit Beton Lebar 7 atau 8 tebal 30 Cm di sepanjang ruas tersebut, agar tidak rusak dan bisa bertahan pada beban 40 sampai 50 ton, " ungkapnya.*** (Cex)

    Preservasi jalan Pemeliharaan jalan Jalan nasional Aktivis Asal jadi Pelaksana bantah Malingping Batas jabar
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Janggal Karena Tidak Ada Informasi, Proyek...

    Artikel Berikutnya

    Selain Proyek 'Siluman', Pembangunan Jembatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Kembali Pimpin KONI Lebak, Jeppy Wahyu Dorong Pengurus Berperan di Tingkat Provinsi
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Andri M Firdaus, Angkat Bicara Selaku ketua Projo DPC Kabupaten Lebak , Soal Ketum Projo , Lindungi Judi Online merupakan Flaming Politik keji
    Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan Keluarga Rouf
    Kondusifitas wilayah menjelang Pilkada serentak Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan para kanit melaksanakan Giat Cooling sytem Sambangi Camat Cilograng
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Wilayah Timur Indonesia
    Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan Personil Melaksanakan Giat Pelantika Pengurus PAC Fatayat NU Cilograng Gedung Outlet Desa Lebaktipar
    Diduga Oknum Kades Cikamunding Belum masuk kantor Pasca Putusan Vonis 2 Bulan Kurungan Badan

    Ikuti Kami