Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Minta Cabut Perizinan e-Parking di RSUD ADJIDARMO Kab. Lebak

    Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Minta Cabut Perizinan e-Parking di RSUD ADJIDARMO Kab. Lebak
    Lebak, PublikBanten.com Rangkasbitung - Kami dari Ikataan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), meminta pemerintah kabupaten lebak mencabut perizinan e-parking RSUD Adjidarmo Rangkasbitung 30 Desember 2024,
     
    Hasil dari kajian kami adanya e-parking di RSUD Adjidarmo berdampak buruk dan dinilai membebani terhadap masyarakat tarif yang digunakan di e - parking RSUD Adjidarmo masuk dalam kategori menyimpang di dalam aturan PERBUP Kabupaten Lebak No.58 Tahun 2017.
     
    "Yang menetapkan bahwa tarif kendaraan roda empat 4000 rupiah dan roda dua, 2000 rupiah dan tidak di hitung per-jam sedangkan pada kenyataannya e-parking RSUD ADJIDARMO tidak mengikuti peraturan yang telah di tetapkan, "ujar Fahmi Faizal Korlap IMM Lebak.
     
    Masih kata Fahmi, Salah satu faktor maraknya kendaraan roda empat dan roda dua di bahu jalan RSUD ADJIDARMO dikarenakan adanya e-parking tersebut, dan yang mengakibatkan banyak kendaraan pasien ataupun keluarga pasien memilih parkir di bahu jalan yang mana seharusnya jalan di depan RSUD Adjidarmo merupakan kawasan bebas parkir, " tungkasnya.
     
    Menurut Sekum IMM Lebak 
    Reza Alfian "kebiajakan tidak manusiawi disarana kemanusiaan" yang artinya kami tidak akan menormalisasi hal yang tidak normal.
     
    "Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk saling menguatkan dan mengingatkan akan hal-hal yang bersifat merugikan masyarakat.seperti kasus e-parking ini yang dinilai membebani masyarakat dan pengunjung rumah sakit, "sambung Reza.
     
    Ia menegaskan, bila mengacu pada peraturan daerah Kabupaten Lebak, besaran tarif parkir di RSUD Ajidarmo Rangkasbitung itu, seharusnya belum bisa diterapkan. 
     
    Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang retribusi daerah, sebenarnya sudah sangat gamblang, bagaimana sistem perhitungan penerapan parkir di RSUD Ajidarmo dengan tempat parkir lainnya.
     
    "Jadi jangan sampai terkesan dipaksakan, apalagi RSUD Ajidarmo itu merupakan salah satu fasilitas negara untuk melayani masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan, " tutup Reza Alfian.
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Awas, Jalanan Licin Penuh Tanah Liat di...

    Artikel Berikutnya

    Tiket Masuk di Wisata Pantai Karang Taraje...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Penandatanganan Komitmen Bersama di Lingkungan Lapas Batam
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel Bahas Kolaborasi Penurunan Stunting
    Anggota DPRD Provinsi Banten, Angkat Bicara Soal Rekrutmen Pegawai RSUD Cilograng jangan percaya Calo atau Oknum.
    Kapolsek Cilograng Iptu Abdul Wahab S.H melaksanakan Giat Sambang dan silaturahmi
    Selamat dan Sukses Kepada Dior Arsy P Menjabat Wabendum HIPMI Jabar 2025-2028
    UPTD Puskemas Cilograng Menyelenggarakan ACF Rontgen Gratis Bagi Warga.
    RPM Bersama PKN Demo DPMD Lebak : Kami Akan Datangi BPK Banten dan Kementrian Dalam Negeri
    Anggota DPRD Provinsi Banten, Angkat Bicara Soal Rekrutmen Pegawai RSUD Cilograng jangan percaya Calo atau Oknum.
    MUSREMBANG RKPD Kabupaten Lebak Tahun 2026 Tingkat Desa Cikatomas
    Awas, Jalanan Licin Penuh Tanah Liat di Jalan Ciginggang, Diduga Penyebabnya Dump Truk Dari Tambang Pasir PT.MJM
    Kapolsek Cilograng Iptu Abdul Wahab S.H melaksanakan Giat Sambang dan silaturahmi
    Kapolsek Cilograng Serahkan Bantuan Sembako  kepada Korban Kebakaran di Desa Cijengkol Kecamatan Cilograng
    Kondusifitas wilayah menjelang Pilkada serentak Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan para kanit melaksanakan Giat Cooling sytem Sambangi Camat Cilograng
    Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Wilayah Timur Indonesia
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan Personil Melaksanakan Giat Pelantika Pengurus PAC Fatayat NU Cilograng Gedung Outlet Desa Lebaktipar
    Diduga Oknum Kades Cikamunding Belum masuk kantor Pasca Putusan Vonis 2 Bulan Kurungan Badan

    Ikuti Kami