Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara Ilegal di Lebak Selatan

    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan

    Lebak, PublikBanten id Bayah – Mungkin sudah tidak asing lagi, maraknya aktivitas pertambangan Batu bara (BB) ilegal di Lebak Selatan Kabupaten Lebak Provinsi Banten, diduga terkesan sulit tersentuh oleh hukum alias Kebal Hukum. 

    Hal ini dapat dilihat dari lalu lalangnya kendaraan besar pengangkut batu bara ilegal yang beroperasi di jalan raya, seakan mendominasi pengendalian dan tindakan hukum pihak Pemerintah.

    Yakni, ditambah lagi atas adanya dugaan oknum pejabat institusi Perum Perhutani, diduga dalam pembiaran aktivitas tambang batu bara ilegal yang disinyalir sebagai backup.

    Pasalnya, kerusakan di kawasan hutan tersebut dan lingkungan hidup serta ekosistem didalamnya semakin meluas dari makarnya penambangan batu bara ilegal di wilayah hutan Perum Perhutani KPH Banten BKPH Bayah RPH Bayah Selatan dan RPH Panyaungan Timur.

    Sementara itu berdasarkan informasi dilapangan pembiaran tambang batu bara ilegal ini terjadi secara terus menerus karena diduga adanya dukungan dari oknum perum perhutani sehingga para penambang terus melakukan aktivitas kegiatan menambang batu bara tersebut.

    “Menurut informasi untuk blok sangko sawidak (lokasi kehutanan-red) lagi rame, kayaknya fee nya juga masuk ke oknum perum perhutani bro, maka dari itu mereka tutup mata, ” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya dan bisa dipertanggung jawabkan.

    Ditempat terpisah, Ketua umum LSM KPKB, Dede Mulyana mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah menyerahkan data hasil observasinya ke tim kuasa hukum untuk bahan pelaporan.

    “Data terduga para pengusaha tambang batu bara ilegal sejumlah 49 orang kurang lebih sudah kami serahkan ke tim kuasa hukum, dan dalam waktu dekat ini pihaknya akan melaporkan pihak oknum perum perhutani.

    Karena tim kuasa hukum masih menyelesaikan pemberkasan surat pelaporan pelaporan, oleh karena itu kami minta kepada Gakkum KLHK untuk segera turun kelapangan melakukan tindakan hukum, ” tegas Dede Mulyana, Kamis (31/10/24).

    Untuk sementara itu, awak media online masih melakukan upaya konfirmasi ke pihak perum perhutani KPH Banten BKPH Bayah, sampai berita ini ditayangkan.  

    ( Red)

    gakkum klkk segera periksa oknum perhutani kph banten bpkh bayah dan 49 terduga pengusaha batu bara ilegal di lebak selatan
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi...

    Artikel Berikutnya

    KNPI Luncurkan Gerakan Pemuda Bangun Desa,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama Guna Menciptakan Pilkada Jakarta Aman dan Damai
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
    Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan Keluarga Rouf
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Kembali Pimpin KONI Lebak, Jeppy Wahyu Dorong Pengurus Berperan di Tingkat Provinsi
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    RELAWAN URANG BANTEN ( RUB ) DEKLARASI NYATAKAN DUKUNGAN UNTUK MEMENANGKAN PASLON 1 AIRIN – ADE
    Meriahnya Hari Santri Nasional Kecamatan Cilograng Mengadakan Karnaval Santri dan Lomba Ngagonjleng.
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Kondusifitas wilayah menjelang Pilkada serentak Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan para kanit melaksanakan Giat Cooling sytem Sambangi Camat Cilograng
    Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Wilayah Timur Indonesia
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan Personil Melaksanakan Giat Pelantika Pengurus PAC Fatayat NU Cilograng Gedung Outlet Desa Lebaktipar
    Diduga Oknum Kades Cikamunding Belum masuk kantor Pasca Putusan Vonis 2 Bulan Kurungan Badan

    Ikuti Kami