Ormas DPD PERPAM lebak Selatan Soroti Pengolahan Emas Tak Berijin ( ilegal)

    Ormas DPD PERPAM lebak Selatan Soroti Pengolahan Emas Tak Berijin ( ilegal)

    Lebak,  Publik Banten id Cibeber - Ormas DPD  PERPAM lebak Selatan Soroti Pengolahan Emas Tak Berijin ( ilegal)  di Kampung Cikoneng Desa Cibeber kabupaten Lebak ( 17/09/24) 

    Saat media menkonfirmasi Wakil Ketua  PERPAM Di kediaman nya ia mengatakan mendapatkan informasi bahwa Adanya kegiatan pengolahan emas tak berijin ( ilegal)  di kampung Cikoneng milik salah Satu warga Atau Bos inisial ( SN ) . 

    Informasi masuk ke Whatsapp Pribadi nya Berupa foto lokasi dan Vidio, ini sangat Berbahaya dari Sumber yang tak ingin di sebutkan namanya (, Red)  .

     dalam proses Pengolahan nya emas Biasa nya menggunakan Bahan kimia,  Material yang telah dihancurkan atau diaglomerasi direndam dalam larutan kimia khusus yang mengandung zat pelarut seperti sianida atau thiosulfat , ini sangat lah Berbahaya kalau sampai nanti nya Khawatir Limbah nya di Buang ke Sungai Cimadur ungkap Nya 

    Lebih lanjut , Fauzi tidak akan diam kalau sampai merusak lingkungan dan Pengolahan emas ini tetap beroperasi.  Bila dalam Kurun waktu 3x24 jam tidak segera melakukan tabayun, kami harap mohon segera dilakukan penutupan.

    Kalau masih bandel dan tetap beroperasi saja Ormas DPD PERPAM Lebak selatan akan buat Laporan Aduan  baik itu keaparat penegak hukum tingkat Polres Lebak dan Polda Banten terkait Pengolahan Emas tak berijin (ilegal) . Tegas nya 

    Awak media mencoba menkonfirmasi"  Bos inisial $N  ucap istrinya di rumah nya lagi keluar belum pulang "


    Sampai berita ini tayang akan terus menkonfirmasi pihak pihak terkait guna pemberitaan Lanjutan.

    ( Kaperwil Banten Red Tim media)

    ormas dpd perpam lebak selatan soroti pengolahan emas tak berijin ( ilegal)
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    PT Jaya logam Berkah Bikin tanggul di pinggiran...

    Artikel Berikutnya

    Kanit Binmas Melaksankan Monitoring Kegiatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Pengawas Tempat pemungutan suara(PTPS) Apresiasi Kegiatan yang digelar oleh Panwascam Cilograng
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Emak-emak Keluhkan Harga Beras Meroket Tembus Rp 15 Ribu Perliter di Baksel
    Korcam KONI Malingping Kerjasama dengan PHBN  Adakan Perlombaan 9 Cabor
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Andri M Firdaus, Angkat Bicara Selaku ketua Projo DPC Kabupaten Lebak , Soal Ketum Projo , Lindungi Judi Online merupakan Flaming Politik keji
    Melaksanakan Giat Sosialisasi dan wawar Pilkada Serentak 2024 bersama PPK,PPS dan Babinsa serta PKD di Desa Cilograng
    Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan Keluarga Rouf
    Kondusifitas wilayah menjelang Pilkada serentak Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan para kanit melaksanakan Giat Cooling sytem Sambangi Camat Cilograng
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Wilayah Timur Indonesia
    Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan Personil Melaksanakan Giat Pelantika Pengurus PAC Fatayat NU Cilograng Gedung Outlet Desa Lebaktipar
    Diduga Oknum Kades Cikamunding Belum masuk kantor Pasca Putusan Vonis 2 Bulan Kurungan Badan

    Ikuti Kami