Air Sungai Ciliman Hitam Pekat, di Duga Gegara Limbah PKS PT. PN III Persero

    Air Sungai Ciliman Hitam Pekat, di Duga Gegara Limbah PKS PT. PN III  Persero

    LEBAK, - Air Sungai Ciliman beberapa hari ini berwarna hitam pekat, hal ini pun dikeluhkan warga setempat. Diduga hal ini dikarenakan limbah dari Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) Distrik  Jawa Barat Banten KSO PT. PN VIII yang terletak di Desa Leuwi Ipuh, Kecamatan Banjarsari, Lebak Banten, Rabu 8 Desember 2023.

    Limbah cair pengolahan PKS yang biasa disebut (Eplun-red), mengalir ke aliran sungai Ciliman membuat air hitam pekat yang biasa dipakai tiap Hari oleh warga dua desa yaitu Desa Leuwi Ipuh dan Desa Tamansari untuk mandi, mencuci, perairan sawah dan keperluan lainnya dikeluhkan warga.

    "Air limbah ini kadang-kadang tidak tiap hari, untuk saat ini warga berkurang untuk mandi di kali karena udah musim hujan, ada juga warga yang mandi tidak mempunyai sumur di rumah, untuk di konsumsi tidak Bisa pake nyuci Baju juga sulit, yah kalau seperti ini terus merugikan ke masarakat, " ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya.

    Kadim, salah seorang petani setempat dengan nada kesal sawahnya terkena dampak dari pencemaran limbah air Sungai Ciliman.

    "Misalkan tidak seperti ini tidak bahaya, tapi kalau seperti ini mah padi bisa mati akibat terkena limbah eplun, " tukasnya.

    Sementara itu, Tanu, warga Banjarsari yang juga aktivis menuturkan perihal air Sungai Ciliman hitam pekat pernah juga terjadi sebelumnya pada saat PT. PN VIII, jika kini terjadi lagi, pihaknya meminta PT. PN III sebagai pengurus PKS saat ini jangan seenaknya saja buang limbah dan bertanggungjawab memperbaiki hal tersebut.

    "Ini dulu pernah terjadi pada saat PT. PN VIII, kemungkinan ada kebocoran pada sistem Ipal (Instalasi Pembuangan Air Limbah, - Red). Warga saat ini mengeluh, jangankan untuk minum, untuk mandi dan nyuci saja tidak bisa digunakan. Efek gatal-gatal jika dipakai mandi, kalau pake nyuci baju, tentunya ke bajunya juga pasti hitam, " terangnya.

    Selain itu, Tanu pun mengkritisi Pihak Dinas Lingkungan Hidup yang sempat memeriksa sistem Ipal PT. PN VIII dan air Sungai Ciliman waktu itu dan diminta untuk memeriksa kembali secara menyeluruh sistem Ipal dan uji Air Sungai Ciliman. Karena warga 2 desa dan banyak kampung yang masih gunakan air Sungai Ciliman.

    "Kami mendesak pihak Dinas Lingkungan Hidup baik Kabupaten Lebak maupun DLHK Provinsi Banten untuk memeriksa kembali Ipal PT. PN III. Kita minta juga jangan seperti yang sudah-sudah, bilang ke masyarakat air Ciliman layak digunakan, tapi masih hitam pekat, siapa yang bertanggungjawab kalau terjadi sesuatu pada warga?. Jika hal ini tidak direspon stakeholder terkait, jangan salahkan masyarakat kalau bersama-sama melakukan tindakan, " tegasnya.

    Terpisah, Iwan Sutikno, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, ketika dikonfirmasi mengenai informasi ini, mendisposi permasalahan tersebut pada jajarannya.

    "Siap, sata teruskan ke bidang, " singkatnya melalui WhatsApp messenger.

    Adapun pihak PT. PN III, saat ini masih belum terkonfirmasi. Media pun masih berusaha untuk menghubungi pihaknya.***

    air sungai ciliman hitam limbah ipal pks sawit pt. pn iii persero lh lingkungan hidup banjarsari leuwi ipuh
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Pammbes Gelar Silaturahmi Konsolidasi Antar...

    Artikel Berikutnya

    ORMAS DPD PERPAM LEBAK SELATAN SOROTI DUGAAN...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama Guna Menciptakan Pilkada Jakarta Aman dan Damai
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan Keluarga Rouf
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Kembali Pimpin KONI Lebak, Jeppy Wahyu Dorong Pengurus Berperan di Tingkat Provinsi
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    RELAWAN URANG BANTEN ( RUB ) DEKLARASI NYATAKAN DUKUNGAN UNTUK MEMENANGKAN PASLON 1 AIRIN – ADE
    Meriahnya Hari Santri Nasional Kecamatan Cilograng Mengadakan Karnaval Santri dan Lomba Ngagonjleng.
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Kondusifitas wilayah menjelang Pilkada serentak Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan para kanit melaksanakan Giat Cooling sytem Sambangi Camat Cilograng
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Wilayah Timur Indonesia
    Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan Personil Melaksanakan Giat Pelantika Pengurus PAC Fatayat NU Cilograng Gedung Outlet Desa Lebaktipar
    Diduga Oknum Kades Cikamunding Belum masuk kantor Pasca Putusan Vonis 2 Bulan Kurungan Badan

    Ikuti Kami