Habiskan Anggaran 3 Miliar, Gedung KIR Malingping di Anggap Mubazir

    Habiskan Anggaran 3 Miliar, Gedung KIR Malingping di Anggap Mubazir

    LEBAK, - Pemerintah Kabupaten Lebak pada tahun 2022 telah rampung mendirikan gedung  uji KIR di terminal bus Simpang Kecamatan Malingping. Namun hingga kini di penghujung tahun 2023, gedung yang telah menelan anggaran 3 miliar tersebut masih kosong, tidak digunakan sehingga dianggap Mubazir dan amat disayangkan oleh berbagai pihak.

    Dikatakan seorang pengusaha yang mempunyai banyak armada kendaraan, dirinya menyayangkan gedung uji Kir ada di Malingping namun tidak berguna.

    "Ya itu gimana, ada gedungnya disini tapi kita uji Kir masih harus tetap ke Rangkas. Percuma tuh gedung ada disini, " ujar H. Yayat dengan nada kesal, Jum'at 3 November 2023.

    Sementara itu, Jeri, salah seorang sopir truk di Malingping pun mengatakan hal yang sama.

    "Katanya nanti mah bisa uji Kir disini, ko sudah lama ga buka-buka itu KIR yang di terminal simpang. Ga di isi malah mubazir, nanti keburu rusak aja, " ungkapnya, Minggu 5 November 2023.

    Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak, Rully Edward, saat dikonfirmasi membenarkan gedung tersebut belum digunakan, namun hal itu dikemukakan adanya persyaratan yang belum terpenuhi.

    "Betul sampai dengan saat ini untuk gedung pengujian kendaraan bermotor belum bisa dioperasionalkan dikarenakan belum di akreditasi oleh kementrian perhubungan. Masih ada persyaratan teknis yang belum terpenuhi, terutama sarana dan prasarana yang wajib, di antaranya tembok pembatas dan parkir kendaraan. Hal ini merupakan syarat wajib agar gedung tersebut bisa di operasionalkan." Jelasnya, Selasa 7 November 2023.

    Rully menambahkan perihal kendala gedung Kir belum beroperasi karena belum memenuhi persyaratan teknis sesuai Permenhub no. 133/2005 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor. 

    Sedangkan ketika dipertanyakan apakah kendala gedung belum dapat beroperasi apakah ada kaitannya dengan adanya isu gedung Kir tersebut diduga menjadi salah satu temuan BPK RI, Rully enggan menjawab dan mengatakan pembangunan gedung Kir bukan dilakukan pihaknya.

    "Pembangunan gedung pengujian ada di DPA PUPR bukan di Dishub. Untuk konfirmasi masalah pembangunan gedung silakan konfirmasi ke Dinas PUPR." Terangnya.

    Diketahui Dinas Perhubungan (Dishub) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak Lebak pada tahun 2022 membangun gedung Unit Pelayanan Umum Pengujian Kendaraan Bermotor (UPU PKB) di terminal Kecamatan Malingping.

    Gedung UPU PKB didirikan guna mendekatkan pelayanan uji kendaraan bermotor atau Kir kepada masyarakat Lebak di wilayah Selatan. Gedung tersebut menelan APBD Kabupaten Lebak TA 2022 sebesar Rp 3.142.920.000.00,

    Selain disayangkan karena tidak berfungsi,  diketahui ada desas-desus isu bahwa gedung Kir tersebut diduga menjadi salah satu item temuan pihak BPK RI.(Cex)

    gedung kir kir upu pkb dishub pupr bpk ri simpang terminal mubazir 3 miliar
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    11,5 Juta Uang Palsu Siap Beredar di Cijaku,...

    Artikel Berikutnya

    Proyek Beton PUPR Kabupaten Lebak di Desa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama Guna Menciptakan Pilkada Jakarta Aman dan Damai
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan Keluarga Rouf
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Kembali Pimpin KONI Lebak, Jeppy Wahyu Dorong Pengurus Berperan di Tingkat Provinsi
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    RELAWAN URANG BANTEN ( RUB ) DEKLARASI NYATAKAN DUKUNGAN UNTUK MEMENANGKAN PASLON 1 AIRIN – ADE
    Meriahnya Hari Santri Nasional Kecamatan Cilograng Mengadakan Karnaval Santri dan Lomba Ngagonjleng.
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Kondusifitas wilayah menjelang Pilkada serentak Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan para kanit melaksanakan Giat Cooling sytem Sambangi Camat Cilograng
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Wilayah Timur Indonesia
    Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan Personil Melaksanakan Giat Pelantika Pengurus PAC Fatayat NU Cilograng Gedung Outlet Desa Lebaktipar
    Diduga Oknum Kades Cikamunding Belum masuk kantor Pasca Putusan Vonis 2 Bulan Kurungan Badan

    Ikuti Kami