Lebak, PublikBanten id RangkasBitung - Sebelumnya diberitakan awak media, soal dugaan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diduga terlibat body shaming, di media sosial (medsos) facebook, hal ini menjadi sorotan tajam awak media online.
Lantaran seorang anggota PPK di Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak tersebut, diduga tidak menjaga profesionalisme dan kode etika penyelenggara Pemilu Tahun 2024, dalam menjalankan tugasnya baik secara resmi maupun pribadi.
Yakni, dalam cuitan di setatus facebook tersebut, menggambarkan sebuah video berdurasi 49 detik itu merupakan body shaming, yang di buat oleh pemilik akun Fitria Halwa, selaku anggota PPK.
Menurut Sutisna, sebagai Ketua PPK di Kecamatan Cilograng, saat di konfirmasi mengatakan.
"Saya sudah panggil anggota PPK yah, dan sudah saya berikan arahan untuk kedepan jangan sampai terjadi kembali, meskipun ini sipatnya pribadi, tapi hal ini menyangkut kelembagaan PPK yang akan menjelang pemilu.
Padahal kami sudah memberikan arahan kepada anggota PPK saat bimtek mengenai menggunakan media sosial, untuk di jaga perkataan-perkataan yang memang sipatnya tidak efektif untuk masyarakat sekitar, " katanya. Selasa (8/10/24).
Untuk sementara menurut Dewi Hartini, Ketua KPU Kabupaten Lebak, saat dihubungi menjelaskan.
"Ini sesungguhnya permasalahan personal tidak ada kaitannya dengan lembaga penyelenggara,
Tapi mengingat yang bersangkutan adalah anggota dari badan Ad hoc, maka kami akan lakukan proses klarifikasi dan pembinaan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, " pungkasnya.
( Tim media)
kpu lebak soal body shaming
akan gelar proses klarifikasi
Copyright © 2021 Jurnalis Indonesia Satu - All Rights Reserved.