KPU Lebak Soal Body Shaming, Akan Gelar Proses Klarifikasi

    KPU Lebak Soal Body Shaming, Akan Gelar Proses Klarifikasi
    Lebak, PublikBanten id RangkasBitung - Sebelumnya diberitakan awak media, soal dugaan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diduga terlibat body shaming, di media sosial (medsos) facebook, hal ini menjadi sorotan tajam awak media online.
     
    Lantaran seorang anggota PPK di Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak tersebut, diduga tidak menjaga profesionalisme dan kode etika penyelenggara Pemilu Tahun 2024, dalam menjalankan tugasnya baik secara resmi maupun pribadi.
     
    Yakni, dalam cuitan di setatus facebook tersebut, menggambarkan sebuah video berdurasi 49 detik itu merupakan body shaming, yang di buat oleh pemilik akun Fitria Halwa, selaku anggota PPK.
     
    Menurut Sutisna, sebagai Ketua PPK di Kecamatan Cilograng, saat di konfirmasi mengatakan.
     
    "Saya sudah panggil anggota PPK yah, dan sudah saya berikan arahan untuk kedepan jangan sampai terjadi kembali, meskipun ini sipatnya pribadi, tapi hal ini menyangkut kelembagaan PPK yang akan menjelang pemilu.
     
    Padahal kami sudah memberikan arahan kepada anggota PPK saat bimtek mengenai menggunakan media sosial, untuk di jaga perkataan-perkataan yang memang sipatnya tidak efektif untuk masyarakat sekitar, " katanya. Selasa (8/10/24).
     
    Untuk sementara menurut Dewi Hartini, Ketua KPU Kabupaten Lebak, saat dihubungi menjelaskan.
     
    "Ini sesungguhnya permasalahan personal tidak ada kaitannya dengan lembaga penyelenggara,
    Tapi mengingat yang bersangkutan adalah anggota dari badan Ad hoc, maka kami akan lakukan proses klarifikasi dan pembinaan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, " pungkasnya.
      ( Tim media)

    kpu lebak soal body shaming akan gelar proses klarifikasi
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Buntut Dugaan Lambannya Penanganan Bencana...

    Artikel Berikutnya

    Bahas Peningkatan Kinerja Organisasi IKWAL...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama Guna Menciptakan Pilkada Jakarta Aman dan Damai
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan Keluarga Rouf
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Kembali Pimpin KONI Lebak, Jeppy Wahyu Dorong Pengurus Berperan di Tingkat Provinsi
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    RELAWAN URANG BANTEN ( RUB ) DEKLARASI NYATAKAN DUKUNGAN UNTUK MEMENANGKAN PASLON 1 AIRIN – ADE
    Meriahnya Hari Santri Nasional Kecamatan Cilograng Mengadakan Karnaval Santri dan Lomba Ngagonjleng.
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Kondusifitas wilayah menjelang Pilkada serentak Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan para kanit melaksanakan Giat Cooling sytem Sambangi Camat Cilograng
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Wilayah Timur Indonesia
    Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan Personil Melaksanakan Giat Pelantika Pengurus PAC Fatayat NU Cilograng Gedung Outlet Desa Lebaktipar
    Diduga Oknum Kades Cikamunding Belum masuk kantor Pasca Putusan Vonis 2 Bulan Kurungan Badan

    Ikuti Kami