Penyaluran BPNT Secara Tunai Ditekankan Vaksinasi dan Penggunaan Bansos, Isu Penggiringan Untuk Belanja ke E-Warung pun Mencuat

    Penyaluran BPNT Secara Tunai Ditekankan Vaksinasi dan Penggunaan Bansos, Isu Penggiringan Untuk Belanja ke E-Warung pun Mencuat

    Lebak, - Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara tunai di desa-desa oleh PT Pos Indonesia Persero di Kecamatan Malingping dimulai pada hari Rabu 23 Februari 2022 secara terjadwal.

    Bantuan sosial (Bansos) BPNT yang biasanya berupa komoditi pangan, untuk triwulan pertama tahun 2022 ini disalurkan secara tunai langsung 3 pagu anggaran atau 3 bulan yang perbulannya Rp 200 ribu.

    Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima Rp 600 ribu ini, dalam penyaluran di imbau dan ditekankan sudah divaksin, selain itu agar bansos BPNT yang diterima digunakan untuk membeli pangan sesuai ketentuan.

    KPM pun diingatkan bila menggunakan bantuan tidak sesuai peruntukan untuk pangan, dapat di evaluasi bahkan dapat di non-aktifkan bantuannya ke depan.

    Banyak pihak pertanyakan apakah KPM bebas membelanjakan komoditi pangan dimana saja, seperti dipasar tradisional atau lainnya, atau tetap harus di agen E-Warung terdekat/desanya.

    Bahkan ada isu adanya penggiringan di wilayah Lebak Selatan, setelah pencairan BPNT, agar segera membelanjakannya atau di arahkan ke E-Warung yang ditunjuk.

    Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Lebak saat dikonfirmasi dipertanyakan mengenai hal tersebut melalui WhatsApp messenger, mengatakan kebebasan belanja ada ditangan KPM.

    "Terserah KPM mau beli atau enggak kan dia sekarang pegang uang tunai, punya kebebasan dan keleluasaan untuk belanja ke warung sembako manapun dan bebas memilih komoditi sembako apa yang dia ingin beli, " ujar Eka Darmana Putra, Rabu 23 Februari 2022.

    Sedangkan mengenai jika ada penggiringan atau mengarahkan KPM untuk belanja ke salah satu agen E-Warung, Kadinsos menyebutkan tidak diperbolehkan.

    "Atuh (ya) jangan mau digiring-giring ja lain bebek (kan bukan bebek)." Pungkasnya. (Cex)

    BPNT 2022 Tunai PT Pos Indonesia Persero KPM Vaksinasi Kadinsos Penggiringan
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Seperti Dijajah, Apa yang Terjadi Dengan...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Penimbunan, Polres Lebak  Amankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama Guna Menciptakan Pilkada Jakarta Aman dan Damai
    Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan Keluarga Rouf
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Kembali Pimpin KONI Lebak, Jeppy Wahyu Dorong Pengurus Berperan di Tingkat Provinsi
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Andri M Firdaus, Angkat Bicara Selaku ketua Projo DPC Kabupaten Lebak , Soal Ketum Projo , Lindungi Judi Online merupakan Flaming Politik keji
    Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan Keluarga Rouf
    Kondusifitas wilayah menjelang Pilkada serentak Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan para kanit melaksanakan Giat Cooling sytem Sambangi Camat Cilograng
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Wilayah Timur Indonesia
    Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan Personil Melaksanakan Giat Pelantika Pengurus PAC Fatayat NU Cilograng Gedung Outlet Desa Lebaktipar
    Diduga Oknum Kades Cikamunding Belum masuk kantor Pasca Putusan Vonis 2 Bulan Kurungan Badan

    Ikuti Kami