PROYEK PIK 2 Diduga , BENTUK PENJAJAHAN MODERN YANG HARUS DILAWAN

    PROYEK PIK 2 Diduga , BENTUK PENJAJAHAN MODERN YANG HARUS DILAWAN
    Lebak, PublikBanten id Serang – Ketua Umum Harian DPP PERPAM, Eroy Bavik Habibi, S.H, menyampaikan pernyataan sikap tegas dalam Acara Mimbar Terbuka Kongres Rakyat Banten 1 yang digelar di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).( Serang , 12-01/2025) 
     
    Eroy menyebut bahwa proyek Pantai Indah Kapuk (PIK 2) merupakan bentuk penindasan yang sistematis dan melanggar hak-hak dasar masyarakat Banten.
    “Proyek PIK 2 bukan hanya soal bisnis semata, tapi ini adalah bentuk penjajahan modern yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat Banten. Kami dari DPP PERPAM menyatakan dengan tegas bahwa proyek ini harus dihentikan, ” ujar Eroy dengan lantang.
    Menurut Eroy, proyek yang digagas oleh Agung Sedayu Group (ASG) dan Salim Group (SG) ini telah menyebabkan banyak kerugian bagi masyarakat, baik dari aspek sosial, ekonomi, maupun lingkungan.
    “Masyarakat dipaksa menjual tanahnya dengan harga murah, lahan-lahan produktif yang menjadi sumber kehidupan dirusak, dan ekosistem laut terganggu. Ini bukan pembangunan yang memajukan masyarakat, tapi justru menghancurkan mereka, ” tegasnya.
    Eroy menambahkan bahwa proyek ini juga mencoreng nilai-nilai kearifan lokal Banten. Tanah yang merupakan warisan ulama dan Kesultanan Banten digunakan untuk kepentingan oligarki yang tidak berpihak pada rakyat kecil.
    Kritik Keras untuk Pemerintah
     
    Dalam pernyataannya, Eroy memberikan kritik tajam kepada Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD Banten yang dinilai gagal melindungi kepentingan rakyat.
    “Kami melihat pemerintah dan DPRD Banten terkesan diam dan tidak bertindak tegas terhadap proyek ini. Padahal, tugas mereka adalah melindungi hak-hak rakyat. Kalau mereka terus tutup mata, maka kami akan melanjutkan perlawanan ini, ” katanya.
    Eroy juga menyinggung bahwa proyek PIK 2 telah melibatkan proses hukum yang tidak adil, mulai dari pembebasan lahan hingga pemaksaan terhadap masyarakat untuk melepas tanah mereka.
    “Kami akan terus mendampingi masyarakat yang terdzolimi, baik dari segi hukum maupun gerakan sosial. Ini adalah tanggung jawab moral kami sebagai bagian dari masyarakat Banten, ” tambahnya.
    Rencana Kongres Rakyat Banten 2
     
    Sebagai bentuk kelanjutan perjuangan, Eroy menyatakan bahwa PERPAM bersama elemen masyarakat lainnya akan menggelar Kongres Rakyat Banten 2 setelah pelantikan Gubernur Banten yang baru, jika pemerintah dan DPRD tetap tidak mengambil tindakan.
    “Kongres Rakyat Banten 1 ini adalah langkah awal. Jika pemerintah masih abai, kami akan melanjutkan dengan gerakan yang lebih besar. Kami akan terus mengawal aspirasi masyarakat hingga proyek ini benar-benar dihentikan, ” tegasnya.
    Seruan Perlawanan
     
    Di akhir pernyataannya, Eroy menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Banten untuk bersatu melawan proyek PIK 2 yang dinilainya tidak adil dan merugikan.
    “Hanya dengan solidaritas dan persatuan kita bisa melawan kedzaliman ini. Tanah Banten adalah milik kita, dan kita tidak akan membiarkan segelintir pihak merampasnya untuk kepentingan pribadi mereka, ” tutupnya.
    Kongres Rakyat Banten 1 berhasil menjadi momentum penting untuk menyatukan suara rakyat Banten dalam menolak proyek PIK 2, sekaligus memperjuangkan keadilan dan hak-hak masyarakat kecil.

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Penandatanganan Komitmen Bersama di Lingkungan Lapas Batam
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel Bahas Kolaborasi Penurunan Stunting
    Anggota DPRD Provinsi Banten, Angkat Bicara Soal Rekrutmen Pegawai RSUD Cilograng jangan percaya Calo atau Oknum.
    Kapolsek Cilograng Iptu Abdul Wahab S.H melaksanakan Giat Sambang dan silaturahmi
    Selamat dan Sukses Kepada Dior Arsy P Menjabat Wabendum HIPMI Jabar 2025-2028
    RPM Bersama PKN Demo DPMD Lebak : Kami Akan Datangi BPK Banten dan Kementrian Dalam Negeri
    UPTD Puskemas Cilograng Menyelenggarakan ACF Rontgen Gratis Bagi Warga.
    Anggota DPRD Provinsi Banten, Angkat Bicara Soal Rekrutmen Pegawai RSUD Cilograng jangan percaya Calo atau Oknum.
    Awas, Jalanan Licin Penuh Tanah Liat di Jalan Ciginggang, Diduga Penyebabnya Dump Truk Dari Tambang Pasir PT.MJM
    MUSREMBANG RKPD Kabupaten Lebak Tahun 2026 Tingkat Desa Cikatomas
    Warung Diduga Merusak Plang Batas Jalan Nasional III , Pemilik Tanah dan  Sekaligus Kios
    Kapolsek Cilograng Iptu Abdul Wahab S.H melaksanakan Giat Sambang dan silaturahmi
    Kondusifitas wilayah menjelang Pilkada serentak Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan para kanit melaksanakan Giat Cooling sytem Sambangi Camat Cilograng
    Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Wilayah Timur Indonesia
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan Personil Melaksanakan Giat Pelantika Pengurus PAC Fatayat NU Cilograng Gedung Outlet Desa Lebaktipar
    Diduga Oknum Kades Cikamunding Belum masuk kantor Pasca Putusan Vonis 2 Bulan Kurungan Badan

    Ikuti Kami