Sambut Tahun Baru 2024, Aliansi Lebak Selatan Berikan Santunan 121 Anak Yatim

    Sambut Tahun Baru 2024, Aliansi Lebak Selatan Berikan Santunan 121 Anak Yatim

    LEBAK - Akhir tahun 2023 dan menyambut tahun baru 2024, Aliansi Lebak Selatan berikan santunan kepada 121 anak yatim, bertempat di kafe Haigo jalan Beyeh-Simpang (Jalan Baru), Sabtu 30 Desember 2023.

    Hadir pada acara santunan tersebut, Kapolsek Malingping AKP Sugiar Alimunandar, juga para ketua dan anggota dari berbagai Ormas, LSM dan Awak media yang tergabung di Aliansi Lebak Selatan, serta sejumlah anak yatim yang akan diberikan santunan.

    Robi Teguh Febrianto, Ketua Panitia kegiatan tersebut, mengucapkan rasa syukur atas terselenggaranya acara ini.

    "Syukur Alhamdulillah di akhir tahun 2023 dan menyambut awal tahun 2024 kami bisa menggelar kegiatan santunan dan bersilaturahmi bersama semua elemen lembaga yang ada di wilayah Lebak Selatan. Aliansi ini merupakan rumah kita bersama dengan adanya wadah ini semoga kita selalu bisa bersama - sama menjaga silaturahmi." Ujarnya.

    Sementara itu, Sekretaris Panitia Kegiatan, Agus Rusmana, mengatakan terimakasih kepada semua pihak yang turut membantu kegiatan santunan.

    "Terimakasih kepada semua stakeholder yang ikut membantu kegiatan santunan. Tak lupa juga buat bapak kapolsek Malingping, pak Sugiar yang selalu mendukung berbagai kegiatan yang kami laksanakan, juga kepada para pendukung yang sudah membantu agar acara ini bisa berjalan, terimakasih banyak untuk semuanya tanpa terkecuali, " ucapnya.

    Pihak Aliansi Lebak Selatan dalam kegiatan tersebut memberikan santunan dan bingkisan kepada anak anak yatim sebanyak 121 orang, harapannya membantu meringankan beban anak-anak yatim.***

    tahun baru 2024 santunan yatim aliansi lebak selatan
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Capaian Kinerja Polda Banten Selama Tahun...

    Artikel Berikutnya

    Dugaan Penipuan 5 Orang TKI Asal Lebak Resmi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama Guna Menciptakan Pilkada Jakarta Aman dan Damai
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan Keluarga Rouf
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Kembali Pimpin KONI Lebak, Jeppy Wahyu Dorong Pengurus Berperan di Tingkat Provinsi
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    RELAWAN URANG BANTEN ( RUB ) DEKLARASI NYATAKAN DUKUNGAN UNTUK MEMENANGKAN PASLON 1 AIRIN – ADE
    Meriahnya Hari Santri Nasional Kecamatan Cilograng Mengadakan Karnaval Santri dan Lomba Ngagonjleng.
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Kondusifitas wilayah menjelang Pilkada serentak Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan para kanit melaksanakan Giat Cooling sytem Sambangi Camat Cilograng
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Wilayah Timur Indonesia
    Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan Personil Melaksanakan Giat Pelantika Pengurus PAC Fatayat NU Cilograng Gedung Outlet Desa Lebaktipar
    Diduga Oknum Kades Cikamunding Belum masuk kantor Pasca Putusan Vonis 2 Bulan Kurungan Badan

    Ikuti Kami