Minta Aparat penegak hukum (APH) , Tindak Maraknya Tambang emas Ilegal

    Minta Aparat penegak hukum (APH) , Tindak Maraknya Tambang emas Ilegal
    Lebak, PublikBanten id Cilograng – Mungkin sudah tak asing lagi bagi netizen, mengenai tambang emas Ilegal, kini salah satunya terpantau awak media di Blok Pasir Haur Kampung Cileungsir Barat, Desa Cikamunding Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
     
    Menurut sejumlah pekerja tambang emas tersebut, yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sudah pasti tambang emas di sini belum memiliki izin dari pemerintah. Senin (02/09/24).
     
    “Pasti Pak (Menyebut Wartawan) semua tambang emas di sini tidak ada izinnya, paling hanya izin ke Desa setempat aja, dan ini tanah milik bukan tanah pemerintah. Untuk kedalaman baru sekitar 125 meter kurang lebih, adapun kecelakaan kerja kami menanggung resikonya sendiri, ” kata penambang.
     
    Sementara itu Juju, sebagai pemilik lahan tersebut membenarkan bahwa tambang emas yang sudah berjalan bertahun-tahun tersebut tak memilik izin.
     
    “Ya, tambang emas disini tak memiliki izin adapun untuk pendapatan dibagi hasil dengan penambang, kalau mengenai kecelakaan kerja itu ditanggung sendiri, ” jelas Juju, nada yang sama dengan para penambang lain.
     
    Untuk sementara itu pada Tanggal 8 Mei 2024, oleh petugas gabungan dari Satpol PP Kecamatan Cilograng, TNI, Polri, sudah di lakukan penutupan.
     
    “Pertambangan emas yang tidak memiliki perijinan sesuai peraturan yang berlaku, demi keamanan dan keselamatan kita semua, maka semua pihak forkopimcam, memutuskan pertambangan emas ilegal di Kampung Cileungsir Desa Cikamunding Kecamatan Cilograng, mulai hari ini Rabu Tanggal 08 Mei 2024 ditutup.
     
    Dan apabila di kemudian hari masih ada yang membandel melakukan kegiatan yang sama akan kita proses hukum, ” pungkas Kasat Pol PP Kecamatan Cilograng.
     
    Pasalnya, mengenai hal ini berharap kepada yang bersangkutan Pemkab Lebak, maupun APH Polda Banten, agar segera melakukan penertiban atas dugaan maraknya para penambang emas ilegal kini semakin berkembang.
     
    Dan berharap agar segera melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, untuk memberikan efek jera terhadap para penambang emas ilegal tersebut.

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama Guna Menciptakan Pilkada Jakarta Aman dan Damai
    Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan Keluarga Rouf
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Kembali Pimpin KONI Lebak, Jeppy Wahyu Dorong Pengurus Berperan di Tingkat Provinsi
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Andri M Firdaus, Angkat Bicara Selaku ketua Projo DPC Kabupaten Lebak , Soal Ketum Projo , Lindungi Judi Online merupakan Flaming Politik keji
    Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan Keluarga Rouf
    Kondusifitas wilayah menjelang Pilkada serentak Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan para kanit melaksanakan Giat Cooling sytem Sambangi Camat Cilograng
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Wilayah Timur Indonesia
    Kapolsek Cilograng Akp Asep Dikdik dan Personil Melaksanakan Giat Pelantika Pengurus PAC Fatayat NU Cilograng Gedung Outlet Desa Lebaktipar
    Diduga Oknum Kades Cikamunding Belum masuk kantor Pasca Putusan Vonis 2 Bulan Kurungan Badan

    Ikuti Kami